Biar Sulit Dilacak, Penadah Motor Curian di Surabaya Jual Pakai Sistem Estafet, Tetep Aja Ketangkep

By , Selasa, 14 April 2020 | 15:04 WIB

Empat penadah motor curian berhasil ditangkap polisi di Surabaya (jatim.tribunnews.com)

GridOto.com - Tim Anti Bandit Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya berhasil menangkap empat orang penadah motor curian.

Keempat pelaku penadahan adalah Fuji Widodo, Abdullah, Margo Utomo, dan Ardiansyah.

Dikutip dari Jatim.tribunnews.com, Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Kristiyan Beorbel Martino mengatakan, keempat orang penadah itu berhasil dibekuk berdasarkan keterangan tersangka maling motor Anto Suprapto, yang sebelumnya telah diringkus anggota tim Antibandit.

Rekam jejak Anto Suprapto sebagai maling motor cukup mencengangkan.

Baca Juga: Yamaha Jupiter dan Honda CBR Curian di Bangkalan Dikembalikan ke Pemilik! Tapi Ini Syaratnya

Diketahui ia telah melakukan pencurian di 13 lokasi di kawasan Surabaya, Sidoarjo dan Nganjuk.

Dari pengakuan Anto Suprapto, polisi akhirnya mendapat informasi penadah motor curian yaitu Ardiansyah.

Pasalnya, Ardianysah diketahui membawa motor curian Yamaha Vixion hasil kejahatan yang dilakukan Anto.

Hasil pemeriksaan Ardiansyah juga merujuk pada nama lain, yaitu Margo Utomo karena ternyata ia membeli motor curian itu dari Margo.

Baca Juga: Pelajar SMA Nekat Curi Honda CR-V Milik Mantan Kapolda Jabar, Kisah Pelarianmu Tak Panjang Nak...

Tak berhenti di situ, Margo menyebutkan kalau dirinya membeli motor itu dari tersangka lain bernama Abdullah.

Setelah diperiksa, Abdullah bukan tangan terakhir yang menjadi penadah motor hasil curian tersebut.

Ia menyebutkan nama tersangka lainnya, yang bernama Fuji yang akhirnya juga bisa ditangkap oleh polisi.