Check Point Perbatasan Yogyakarta Disidak DPRD, Butuh Pengawasan di Jalur Tikus

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 5 Mei 2020 | 18:20 WIB

Posko pengawasan perbatasan di Congot, Kulon Progo, DIY (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Terkait adanya kebijakan larangan mudik guna mencegah meluasnya penyebaran virus Corona, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengawasan di sejumlah titik perbatasan seperti Prambanan, Tempel, dan Congot.

Komisi C DPRD DIY yang mengurusi bidang perhubungan turut melakukan pengawasan pada pelaksanaan program tersebut.

Melansir Tribunjogja.com, Ispriyatun Katir Triatmojo, Anggota Komisi C DPRD DIY, mengatakan pihaknya selama ini sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah perbatasan.

“Kemarin (4/5) kami sidak di dua tempat, yaitu Prambanan dan Tempel. Pukul 10.00 sampai 12.30 WIB,” ujar Katir dikutip dari Tribunjogja.com, Selasa (5/5).

Baca Juga: Akses Utama dan Jalur Alternatif Masuk Jogja Dijaga Ketat, Pemudik dari Zona Merah Jadi Incaran

Dari sidak tersebut ia menilai bahwa pelaksanaan pemeriksaan kendaraan dari luar DIY khususnya dari zona merah sudah berjalan sangat ketat.

Bahkan tak sedikit yang mau tak mau harus putar balik saat hendak melewati check point tersebut.

"Tapi, saya yakin banyak jalan tikus yang bisa dilewati,” katanya.

Tribunjogja.com / Hasan Sakri
Petugas melakukan pemilahan kendaaran dengan plat nomor luar daerah untuk pemeriksaan yang melintas memasuki perbatasan di Posko Terpadu Penanganan Covid-19 jalan raya Yogyakarta-Magelang, Tempel, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (12/4/2020) Petugas memberhentikan dan mendata asal dan tujuan penggendar

Menurutnya pengendara akan mencari jalan alternatif seperti di Manisrenggo atau Wonosari.

"Untuk itu, perlu ditambah pengawasan di titik-titik lain,” jelasnya.

Baca Juga: Kendaraan Pelat Luar DIY Boleh Melintas di Gunungkidul, Namun Ini Syaratnya