Penjualan Semakin Sulit, Pedagang Mobil Bekas Minta OJK Longgarkan Pemberian Kredit

Muhammad Ermiel Zulfikar - Selasa, 28 April 2020 | 21:55 WIB

Suasana showroom mobil bekas. (Muhammad Ermiel Zulfikar - )

GridOto.com - Persyaratan ketat untuk pemberian kredit ditambah anjuran untuk tetap di rumah selama pandemi Covid-19, secara tidak langsung membawa dampak besar terhadap penjualan mobil bekas (mobkas).

Herjanto Kosasih, selaku Manager Pemasaran Senior Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua menjelaskan, situasi sulit yang dihadapi saat ini memang tidak bisa dihindari.

Meski begitu, ia berharap adanya peran pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dapat membantu para pedagang mobkas.

Salah satunya dengan menghadirkan kebijakan yang tidak memberatkan konsumennya terkait pemberian kredit, seperti memberikan down payment (DP) atau uang muka rendah.

Baca Juga: 'Babak Belur' Karena PSBB Diperpanjang, Pedagang Mobil Bekas Mulai Teriak 

"Kami juga minta tolong ke OJK untuk DP mobil dilonggarkan jangan 30 persen, dibuat 15 persen kek atau 10 persen saja cukup. Jadi buat masyarakat tidak terlalu berat," kata Herjanto saat dihubungi GridOto.com melalui panggilan suara, Senin (27/4/2020).

"Itu kan wewenangnya OJK, dibuka kerannya sedikit. Karena kan kondisinya lagi tidak kondusif, namanya orang baru sembuh ya dikasih yang enak-enak dulu lah," tuturnya.

Herjanto menambahkan, jika hal tersebut dapat dimungkinkan, bukan tidak mungkin bisnis mobil bekas ini bisa bertahan dari situasi sulit yang tengah dihadapi.

Apalagi menurutnya industri otomotif memiliki peran besar dalam perputaran ekonomi di Tanah Air.

Baca Juga: Ini Loh Mobil Bekas Dengan Kriteria Irit BBM, Silakan Pilih Sendiri

"Peran pemerintah kan di situ gitu lho, jangan kita disuruh diam di rumah suruh sehat tapi di satu sisi pemerintah melalui OJK-nya enggak aware (peduli) terhadap kondisi yang terjadi," papar Herjanto lagi.

"Karena kan dari otomotif itu putarannya banyak. Selain kesehatan, roda ekonomi juga tetap harus dijaga supaya sehat juga," tutupnya.