Larangan Mudik dan PSBB Buat Kesulitan Cari Penumpang, Pengusaha Bus AKAP Usulkan Beralih Jadi Angkut Logistik

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 27 April 2020 | 21:40 WIB

Ilustrasi Bus Budiman (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air cukup memberikan pukulan keras terhadap Perusahaan Otobus (PO).

Pasalnya dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik, secara tidak langsung menggangu keberlanjutan usahanya.

Bahkan, tingkat okupansi (keterisian) penumpangnya diyakini sudah hilang atau ludes 100 persen selama periode April 2020 ini.

Deputy Sales & Marketing Director PT Pahala Kencana, Ika Kuswardhani, berharap ada opsi legal untuk mengangkut barang dan keperluan logistik selama PSBB hingga berakhirnya pandemi.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Pengamat Transportasi Minta Pemerintah Berikan Insentif Kepada Perusahaan Bus

Ide tersebut dipercaya menjadi salah satu cara untuk menyelamatkan kondisi keuangan perusahaan, yang saat ini tengah gonjang-ganjing.

“Kami harap bisa difasilitasi untuk bisa menggunakan bus sebagai alat kirim logistik,” ucap Ika  mengutip dari Kontan.co.id, Minggu (26/4/2020).

Tribunmakassar.com
Pemberlakuan PSBB di Sulawesi Selatan, Perusahaan otobus hanya boleh layani angkutan barang

Menurut Ika, angkutan bus mempunyai keunggulan dari sisi kecepatan untuk mengantar barang.

Terlebih pesawat tujuan domestik sedang dilarang beroperasi terkait pembatasan transportasi dan larangan mudik selama pandemi Covid-19.

“Bisa dibilang bus bisa lebih cepat kirim barang, apalagi sekarang sudah ada tol Trans Jawa maupun Trans Sumatera. Peminatnya pun ada, paling tidak kami punya opsi pengganti untuk tetap bisa bergerak,” pungkasnya.

Baca Juga: PO Budiman dan Primajasa Kelimpungan Akibat Pelarangan Mudik dan PSBB, Bus Sudah Sampai Bandung Disuruh Balik ke Tasikmalaya

Hal senada juga diungkapkan Direktur Utama Perum Damri, Setia Milatia Moemin.

Menurutnya, saat ini pengusaha angkutan penumpang membutuhkan izin jasa pengiriman untuk melaksanakan hal tersebut.

Pasalnya paket logistik yang biasa mereka bawa merupakan barang-barang milik penumpang saja.

“Kami juga berencana mengangkut alat-alat kesehatan dan pengobatan, tapi kan kami pakai bus, supaya lebih terjamin saat di jalan,” kata Milatia.

Baca Juga: Lagi PSBB Dua Bus Pariwisata Nekat Angkut Puluhan TKI dari Malaysia, Ya Dicegat Polisi Dong

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ahmad Yani pun menanggapi hal tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini harus dirapatkan terlebih dulu, dan dicari titik temunya. 

Dikhawatirkan jika pengusaha bus diizinkan mengangkut barang, akan mengganggu pengusaha angkutan logistik yang sudah ada.

“Nanti kami juga diskusikan, mana yang bisa diangkut angkutan penumpang, mana yang tidak bisa. Karena di satu sisi teman-teman di angkutan barang pasti merasakan hal yang sama,” katanya.

Artikel iin telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Terdampak PSBB, bus AKAP diusulkan dapat beroperasi menjadi angkutan barang"