Jateng Operasikan Pos Pengawasan Mudik di 83 Titik, Pemudik Dikasih Pilihan Putar Balik atau Karantina 14 Hari

Laili Rizqiani - Jumat, 24 April 2020 | 09:45 WIB

Foto Ilustrasi - Tindak lanjut pelarangan mudik lebaran 2020, Pemprov Jateng operasikan 83 pos pemantauan pemudik (Laili Rizqiani - )

Sementara itu, Pemerintah Kota semarang juga melakukan pemantauan jika terjadi pergerakan mudik dari sejumlah pintu masuk Kota Semarang.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan, semua pintu masuk dan jalur protokol akan diberi pos pantau yang akan mulai berjalan efektif pada Senin (27/4).

Petugas akan mengecek apakah para pengendara menggunakan masker.

"Kami lihat yang tidak pakai masker suruh berhenti, diingatkan. Kalau punya masker suruh pakai, kalau tidak kami harap petugas punya masker untuk diserahkan," paparnya, Kamis (23/4).

Baca Juga: Larangan Mudik Mulai Berlaku, Sembilan Titik Jalur Menuju Jawa Timur Akan Dilakukan Penyekatan

Pembentukan pos pantau ini dilakukan sebagai implementasi kebijakan larangan mudik lebaran 2020 dan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Selain mengecek penggunaan masker, petugas juga akan memberhentikan pengendara guna memastikan mereka bukan pemudik.

"Kami berhentikan. Cek ukur suhu tubuh dan lain-lain untuk memantuu mereka aktivitas logsitik atau mudik. Kalau logistik silakan, kalau mudik saya rasa perlu teguran," ujarnya.

Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto, mengatakan, pengawasan terhadap kedatangan pemudik sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kemenhub Ingatkan Ada Sanksi Tegas Buat yang Masih Nekat Mudik

"Sebetulnya pengawasan sudah berjalan, di bandara, pelabuhan, terminal, dan stasiun. Ini akan terus dilaksanakan," kata Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto, Kamis (23/4) siang.

Endro mengatakan pihak Dishub Semarang akan melaksanakan keputusan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Semarang terkait mekanisme pengawasan di setiap jalur masuk Kota Semarang.

"Tunggu saja seperti apa, yang jelas Dishub dengan instansi terkait Kepolisian, TNI, Satpol, dan DKK akan siap melaksanakan manakala harus dilakukan penjagaan di pintu masuk Kota Semarang," tuturnya.

Terkait sanksi untuk para pemudik, Endro mengatakan masih menunggu pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Dishub Awasi Pintu Masuk Kota Semarang, Jateng Operasikan 83 Pos Pengawasan Pemudik,