Tukang Parkir Ilegal Pasang Tarif Sampai Rp 10 Ribu, Dishub Pekanbaru Bakal Usut Pelaku

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 1 Maret 2020 | 21:30 WIB

Ilustrasi tukang parkir (Gayuh Satriyo Wibowo - )

(Baca Juga: Video Tukang Parkir Tantang Anggota TNI di Cirebon, Ini Kronologinya)

Nantinya Dishub akan mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT).

"Mereka seharusnya punya SPT, kalau yang tidak punya SPT itu ilegal," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul "Heboh Tiket Parkir Illegal di Area Purna MTQ Pekanbaru, Pungutan Rp 10.000 Sekali Parkir"