Salut! Warga di Surabaya Jebol Rumah Buat Garasi, Begini Perjuangan Pengurus RT Sosialisasi Hampir 3 Tahun

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 25 Februari 2020 | 10:05 WIB

Ilustrasi rumah yang dibongkar dijadikan garasi (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Jalanan dan gang di perkampungan kebanyakan berukuran kecil jika dibandingkan jalan provinsi atau nasional.

Bahkan karena dimensinya yang tak besar membuat jalan ini hanya cukup dilalui sebuah mobil atau motor saja.

Maka dari itu jika ada kendaraan yang parkir di jalan kampung dapat membuat akses jalan tersebut terhambat.

Hal tersebut yang mendorong adanya larangan menjadikan jalan kampung menjadi 'garasi' di Kampung Demak Timur, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya.

(Baca Juga: Parkir Liar di Setiabudi Jakarta, 230 Motor Terjaring Operasi)

Isal/GridOto.com
Illustrasi kendaraan yang parkir di pinggir jalan kampung

Dilansir dari Tribunjatim.com, Wakil Ketua RT 02/RW 06 Demak Timur, Agus Suhayanto mengatakan ide tersebut tercetus pada 2017.

Ia mengatakan sering terjadi cekcok antar warga perihal parkir sembarangan di jalan kampung.

Apalagi dari 30 rumah yang ada di Kampung Demak Timur RT 02, sebanyak 80 persen di antaranya memiliki mobil.

Meski berniat baik agar tak ada gesekan antar warga, Agus mengaku perjuangannya bersama pengurus RT lainnya dalam menegakkan aturan tersebut tak mudah.

(Baca Juga: Perbaiki Tata Kelola Parkir, Dishub Gresik Bakal Sebar Gate Elektronik dan Gaji Juru Parkir)

"Kami harus menjadi tameng warga karena harus berhadapan dengan pemilik mobil yang belum sadar pentingnya aturan jalan kampung bukan garasi," ujarnya, Senin (24/2).

'Melawan arus' kebiasaan warga yang parkir di jalan kampung, para pengurus tak luput dari cacian yang dianggap 'sok idealis'.

Namun ternyata ide pengurus RT 02 tersebut juga mendapat dukungan dari sejumlah warga.

Pengurus RT pun mengumpulkan tanda tangan dukungan warga terhadap kebijakan tersebut.

(Baca Juga: Suka Parkir di Bawah Pohon? Sering-sering Cek Cat Mobil, Coating Bisa Ambyar Karena Serangan Udara!)

"Sampai kami selalu disindir sok bijaksana dan sok ngatur. Terus kami berselisih. Namun karena semua warga tanda tangan setuju aturan diterapkan, semua tunduk," ujar Agus.

Ketua RT 02 Demak Timur, Syarif menuturkan bahwa dua tahun lalu warga membentangkan spanduk bertuliskan,
"Anda tak punya garasi jangan beli mobil. Jalan ini bukan parkir umum. Anda mengganggu kenyamanan warga".

Efeknya lama-kelamaan warga yang tak memiliki garasi malu sendiri.

Bahkan tak sedikit dari mereka yang rela membongkar ruang depan rumahnya untuk dijadikan garasi.

(Baca Juga: Parkir di Trotoar, Honda BeAT, Vario dan Motor Lain Ditertibkan Satpol PP Tuban)

Imbasnya, jalan kampung Demak Timur pun nampak lengang meski di siang hari.

Hal tersebut menjadikan jalan kampung tersebut lebih nyaman dan aman untuk dilalui.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Sadar, Warga Demak Surabaya Ramai-Ramai Bangun Garasi meski Bongkar Rumah"