Truknya Belum Pernah Kena Kasus ODOL, Daimler Indonesia Siap Bantu Kepolisian Jika Terlibat

Harun Rasyid - Rabu, 22 Januari 2020 | 20:12 WIB

Truk Mercedes-Benz dari Daimler Indomesia (Harun Rasyid - )

GridOto.com - Praktik Over Dimension Over Loading (ODOL) pada kendaraan komersial seperti truk dan sejenisnya selain mengganggu ketertiban arus lalu lintas, juga dapat menimbulkan kecelakaan.

Demi memberantas ODOL, sejak akhir tahun 2019 Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dan Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) sepakat bekerjasama.

Sementara di jalan Tol, pelarangan ODOL baru dimulai awal tahun ini dengan target Zero ODOL secara penuh di tahun 2021.

Demi mendukung kampanye Zero ODOL, Daimler Commercial Vehicle Indonesia (DVCI) sebagai agen pemegang merek mobil komersial Mercedes-Benz di Indonesia sudah melakukan beberapa strategi.

(Baca Juga: Cari Mekanik 'Sakti' Untuk Dikirim Ke Jerman, DCVI Gelar Indonesia TechMasters 2020)

Arizta Quintasari, Communication & Marketing Manager DCVI mengatakan, pihaknya sangat mendukung gerakan Zero ODOL.

"Kami mendukung langkah pemerintah dan kami juga tidak bisa mentolerir adanya praktik ODOL," tegas Arizta, Sabtu (18/1/2020).

"Strategi kami yaitu meminta karoseri yang bekerjasama dengan kami untuk membuat desain yang standar sesuai ketentuan Mercedes-Benz pusat dan pemerintah di Indonesia," kata Arizta kepada GridOto.com.

Arizta mengungkapkan, DCVI selalu memberi pesan ke para konsumen agar mematuhi berat maksimal dan volume muatan.

(Baca Juga: Truk ODOL Bikin Jalan Cepat Rusak, Segini Kisaran Kerugian Pengelola Jalan Tol)

"Walau setelah pembelian truk tanggung jawab sepenuhnya terkait ODOL bukan dari kami, tapi kami selalu memberi pesam dan edukasi agar memperhatikan berat dan volume muatan sesuai kapasitasnya," jelas Arizta.

Istimewa
Ilustrasi. truk kelebihan muatan dan kelebihan beban alias Over Dimension Overload (ODOL)


Sementara itu Imam Sujono, Head of Aftersales & Parts (CSP) Training DCVI mengungkapkan pihak Daimler di Indonesia sampai saat ini belum ada kasus ODOL yang melibatkan merek truk Mercedes-Benz.

"Hingga saat ini kasus ODOL yang melibatkan produk kami itu belum ada, jika ada, langkah yang kami lakukan biasanya kami melakukan investigasi nanti hasilnya kami sampaikan ke Kepolisian terkait," ujar Imam, Sabtu (18/1/2020).

"Jadi kami siap membantu pemberantasan ODOL dan bila kasusnya sampai di persidangan perusahaan kami juga siap diminta jadi saksi ahli," tutup Imam.

(Baca Juga: Tak Jadi ke Ferrari, Lewis Hamilton Segera Perpanjang Kontrak Bersama Mercedes)

Imam menambahkan, intinya DCVI selalu terbuka dan membantu pihak terkait jika ada masalah ODOL atau kasus lain yang melibatkan mobil komersial Mercedes-Benz di Indonesia.