Truknya Belum Pernah Kena Kasus ODOL, Daimler Indonesia Siap Bantu Kepolisian Jika Terlibat

Harun Rasyid - Rabu, 22 Januari 2020 | 20:12 WIB

Truk Mercedes-Benz dari Daimler Indomesia (Harun Rasyid - )

GridOto.com - Praktik Over Dimension Over Loading (ODOL) pada kendaraan komersial seperti truk dan sejenisnya selain mengganggu ketertiban arus lalu lintas, juga dapat menimbulkan kecelakaan.

Demi memberantas ODOL, sejak akhir tahun 2019 Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dan Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) sepakat bekerjasama.

Sementara di jalan Tol, pelarangan ODOL baru dimulai awal tahun ini dengan target Zero ODOL secara penuh di tahun 2021.

Demi mendukung kampanye Zero ODOL, Daimler Commercial Vehicle Indonesia (DVCI) sebagai agen pemegang merek mobil komersial Mercedes-Benz di Indonesia sudah melakukan beberapa strategi.

(Baca Juga: Cari Mekanik 'Sakti' Untuk Dikirim Ke Jerman, DCVI Gelar Indonesia TechMasters 2020)

Arizta Quintasari, Communication & Marketing Manager DCVI mengatakan, pihaknya sangat mendukung gerakan Zero ODOL.

"Kami mendukung langkah pemerintah dan kami juga tidak bisa mentolerir adanya praktik ODOL," tegas Arizta, Sabtu (18/1/2020).

"Strategi kami yaitu meminta karoseri yang bekerjasama dengan kami untuk membuat desain yang standar sesuai ketentuan Mercedes-Benz pusat dan pemerintah di Indonesia," kata Arizta kepada GridOto.com.

Arizta mengungkapkan, DCVI selalu memberi pesan ke para konsumen agar mematuhi berat maksimal dan volume muatan.

(Baca Juga: Truk ODOL Bikin Jalan Cepat Rusak, Segini Kisaran Kerugian Pengelola Jalan Tol)