Ajakan PT Pertamina Untuk Gunakan BBM Non-Subsidi Mendapat Respon Baik di Sulawesi

Dia Saputra - Rabu, 22 Januari 2020 | 08:30 WIB

Ilustrasi SPBU Pertamina (Dia Saputra - )

"Mengantisipasi adanya peningkatan konsumsi BBM subsidi Premium di Tahun 2020, Pertamina kembali mengajak masyarakat untuk beralih menggunakan produk BBM non-subsidi," ujarnya.

Hatim menyampaikan berdasarkan surat penugasan dari Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas kepada Pertamina, Tahun 2020 ini kuota BBM subsidi Premium yang ditugaskan untuk disalurkan melalui Pertamina sama dengan Tahun 2019.

"Angkanya tidak ada peningkatan yakni sebesar 1.467.395 KL," ujarnya.

(Baca Juga: Komparasi Harga BBM Terkini Pertamina, Shell, Total, BP Castrol dan Vivo, Siapa Yang Termahal?)

Adapun Kuota BBM subsidi Premium untuk masing-masing provinsi adalah 759.372 KL untuk Sulawesi Selatan, 161.409 KL untuk Sulawesi Tenggara, 213.973 KL untuk Sulawesi Tengah, 94.322 KL untuk Sulawesi Barat, 170.572 KL untuk Sulawesi Utara dan 67.747 KL untuk Gorontalo.

"Kondisi ini harus disikapi dengan bijak oleh seluruh elemen masyarakat bahwa harus ada peralihan konsumsi dari subsidi ke non-subsidi sehingga kuota yang sudah ditugaskan kepada Pertamina dapat tersalurkan secara tepat sasaran," jelasnya.

"Apalagi BBM non-subsidi memiliki berbagai keunggulan bagi kendaraan yang dipakainya," ujarnya.