Selalu Gagal Saat Ujian SIM, Uang Kembali Atau Hangus Gitu Saja ?

M. Adam Samudra - Minggu, 12 Januari 2020 | 09:20 WIB

Ilustrasi tes ujian SIM (M. Adam Samudra - )

"Soal ujian dan latihan itu ada di websitenya Korlantas Polri atau enggak belajar di sekolah mengemudi, itu kalau untuk praktiknya," ucap dia.

(Baca Juga: Launching Hari Ini, Kakorlantas Polri : Smart SIM Sudah Bisa Dioperasionalkan)

Sebagai informasi biaya PNBP yang dibayarkan peserta ujian SIM berbeda-beda.

SIM A dikenakan Rp 120 ribu, SIM C Rp 100 ribu, sementara SIM Umum dikenakan tambahan PNBP Rp 50 ribu.

Dana PNBP tersebut bisa diambil dengan melampirkan tanda bukti tidak lulus dan bukti setoran.