Polisi Sebut Enggak Perlu Khawatir Berkendara di Belakang Truk, Justru Lebih Aman, Alasannya Karena Rem

Muhammad Ermiel Zulfikar - Kamis, 2 Januari 2020 | 17:30 WIB

Ilustrasi truk Tractor Head (Muhammad Ermiel Zulfikar - )

(Baca Juga: Begini Bukti Ngantuk Memang Faktor Celaka, Truk Tangki Jadi Nangkring di Rel, Tiga Kereta Api Terpaksa Mengalah)

Hal ini juga penting dilakukan, agar kendaraan bisa mudah bermanuver saat ingin menyalip truk tersebut.

Mengingat posturnya yang besar, membuat blind spot atau titik buta semakin luas.

"Jarak aman itu menyesuaikan dengan kecepatan kita sendiri, Kalau kecepatan 60 km kita punya pengereman mendadak itu bisa 7 meter," kata Aiptu Margono lagi.

"Pengereman relatif mobil itu kecepatan di bawah 40 km, di atas 40 km merosot. Motor efektifnya kecepatan 30 km, kalau kendaraan di depan berhenti mendadak motor bisa berhenti di tempat, kalau 40 km dia merosot," tutupnya.