Surabaya Mulai Berlakukan E-Tilang Awal Tahun 2020, Tri Rismaharini : Biar Semua Disiplin...

Dia Saputra - Minggu, 29 Desember 2019 | 14:20 WIB

E-Tilang akan diberlakukan di Surabaya (Dia Saputra - )

GridOto.com - Pemerintah Kota Surabaya Jawa Timur (Jatim) bersama Polda Jatim, termasuk Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Surabaya bekerjasama memberlakukan E-Tilang.

Kabarnya E-Tilang atau tilang elektronik akan resmi diberlakukan di Surabaya mulai Januari 2020.

Pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran akan terekam melalui sistem yang terintegrasi. 

Dan saat pelanggar tiba-tiba didatangi petugas polisi di alamat rumah maka tidak bisa mengelak.

(Baca Juga: Produk Fashion Ini Bisa Bikin Kamu 'Kebal' dari CCTV E-Tilang)

Petugas ini akan melakukan verifikasi atas nopol kendaraan yang melakukan pelanggaran, bahkan pelanggar juga ditunjukkan foto muka yang tercapture CCTV. 

Mengawali pemberlakuan E-Tilang, telah dipasang 20 alat pendeteksi pelanggaran di titik utama.

"Masih rahasia titiknya biar semua disiplin di jalan. Nanti akan semakin banyak lokasi yang akan kami pasang CCTV E-Tilang. Yang jelas Januari E-Tilang ini sudah diberlakukan," ungkap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Jumat (27/12/2019).

(Baca Juga: Waspada Kena E-Tilang Tak Bayar Denda, 2 Ribu Lebih Kendaraan Diblokir!)