Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Catat! Ini 66 Titik Lokasi CCTV e-Tilang di Kota Solo, Berlaku Mulai Besok

Vincensia Enggar Larasati - Selasa, 12 Februari 2019 | 13:25 WIB
Lalu lintas Kota Solo.
Tribun Jateng
Lalu lintas Kota Solo.

GridOto.com - Satlantas Polresta Solo akan menerapkan sistem tilang elektronik (e-Tilang) bagi pelanggar lalu lintas, mulai Rabu (13/2/2019) besok.

Di Jawa Tengah sendiri, baru Kabupaten Klaten dan Kota Semarang saja yang sudah menerapkan sistem tilang elektronik itu.

Dikutip GridOto.com dari Tribunnews.com, Kanit Regident, AKP Suryo Wibowo mewakili Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Imam Syafi'i menjelaskan, kebijakan e-Tilang ini dilakukan agar pengendara semakin taat pada peraturan lalu lintas.

(Baca Juga : Baca Juga : Pengamat Transportasi: Ada Kemungkinan Kemacetan Kota Solo Akan Seperti Bandung)

Suryo juga menjelaskan, Satlantas Polresta Solo meminta agar masyarakat menaati sejumlah aturan dalam berkendara.

Di antaranya membawa kelengkapan surat tanda nomor kendaraan (STNK), membawa surat izin mengemudi (SIM), dan menggunakan helm standar.

Serta dilarang berboncengan melebihi dua orang, tidak menerobos lampu merah, hingga memahami dan menaati rambu lalu lintas lain.

Suryo menambahkan, Satlantas Polresta Solo memiliki kamera pengintai atau CCTV yang berada di 66 titik jalanan di lima kecamatan.

Editor : Fendi
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa