KTP Disalah Gunakan Orang Lain untuk Beli Kendaraan Mewah? Begini Cara Blokirnya!

Shafly - Kamis, 5 Desember 2019 | 14:50 WIB

Ilustrasi memblokir STNK di Samsat (Shafly - )

"Buat surat pernyataan bermaterai 6.000 untuk memblokir nopol yang bersangkutan. Dilampirkan juga foto copy KTP dan KK," kata Khairil saat dihubungi GridOto.com (5/12/2019).

"Untuk formulir surat pernyataan, bisa ambil di loket Samsat induk," imbuhnya.

Khairil menambahkan, meski tanpa bukti STNK atau BPKB, surat permohonan tersebut akan tetap diproses.

Tentunya dengan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu.

"Enggak apa-apa, tanpa foto copy STNK tetap diproses," ujarnya.