Ternyata Jadi Damkar Harus Bisa Nyopir Truk! Ini Penjelasan Staff Damkar Surakarta

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 22 November 2019 | 10:44 WIB

Ilustrasi truk Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kota Surakarta (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Untuk menjadi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) ternyata memiliki beberapa syarat yang cukup berat.

Selain berkompeten dalam memadamkan api serta berani mempertaruhkan nyawa, ada syarat lain juga.

Petugas Damkar ternyata harus bisa mengendarai truk Damkar juga Sob!

Hal tersebut disampaikan oleh Staff Bidang Penyelamatan dan Pemadaman Kebakaran
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surakarta, Andi Kusjatmiko.

(Baca Juga: Parah, Video Mobil Damkar Saat Menuju Lokasi Kebakaran Dihalangi Sopir Angkot )

"Tak hanya bisa padamkan api, petugas Damkar di sini semuanya wajib bisa mengendarai truk Damkar," katanya kepada GridOto.com di Kantor Dinas Damkar Kota Surakarta, Kamis (21/11).

Gayuh Satriyo Wibowo
Deretan truk Damkar di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surakarta

Eits kaget kan? Tapi tenang Sob. Hal tersebut tak serta merta harus bisa dikuasai calon petugas Damkar sebelum mendaftar.

Sebelum bertugas setiap petugas nantinya akan mendapat pelatihan dalam mengendarai truk Damkar.

"Nantinya ada latihan setir truk Damkar dengan masing-masing ukuran," tambah pria yang akrab disapa Miko tersebut.

(Baca Juga: Mobil Damkar dan Ambulans di Surabaya Dilengkapi CCTV, Pengendara yang Menghalangi Bisa Terekam!)