Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp 19,5 Miliar, Samsat Brebes Bentuk Tim Khusus untuk Penagihan

Latifa Alfira Ulya - Selasa, 12 November 2019 | 09:31 WIB

Wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Brebes, Senin (11/11/2019). (Latifa Alfira Ulya - )

GridOto.com - Hingga pekan lalu, Samsat Brebes baru mampu menarik pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 108 miliar dari target perolehan Rp 127,5 miliar.

Dengan kata lain, saat ini masih ada tunggakan pajak kendaraan bermotor yang belum terbayar di Samsat Brebes sekitar Rp 19,5 miliar.

Melansir dari TribunJateng.com, jumlah tunggakan Rp 19,5 miliar itu tidak hanya tunggakan selama 2019 ini saja, melainkan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Pajak Samsat Brebes, Tiara Rizkalia.

"Kami tetap mengupayakan agar tunggakan tersebut dapat terbayar pada wajib pajak pemilik kendaraan," ujar Tiara seperti yang dikutip dari TribunJateng.com, Senin (11/11/2019).

(Baca Juga: Tunggakan Pajak Kendaraan Dikasih Keringanan, BPRD DKI Jakarta: Jangan Sampai Kami Tindak Tahun Depan!)

Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengupayakan berbagai cara agar para penunggak pajak ini segera membayarkan pajak kendaraannya.

Di antaranya membentuk Tim Saber Pajak atau Satgas Tunggakan Pajak yang terdiri dari 12 orang.

Mereka merupakan pihak ketiga yang dipekerjakan khusus menagih pajak kendaraan bermotor.

Setiap satu orang anggota Saber Pajak ditargetkan mampu menagih 10 wajib pajak per harinya.