Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp 19,5 Miliar, Samsat Brebes Bentuk Tim Khusus untuk Penagihan

Latifa Alfira Ulya - Selasa, 12 November 2019 | 09:31 WIB

Wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Brebes, Senin (11/11/2019). (Latifa Alfira Ulya - )

"Kita lakukan pendekatan dan sedikit paksaan, karena itu memang kewajiban. Kalau kendaraan sudah ganti pemilik, kita langsung lakukan pemblokiran," tegasnya.

Selain membentuk tim khusus, cara lain juga dilakukan yaitu menggelar razia kendaraan bermotor bekerja sama dengan pihak kepolisian.

(Baca Juga: Konsekuensi Nunggak Pajak Kendaraan: Dapat ‘Surat Cinta,’ Kendaraan Disita, atau Dipenjara)

Meskipun sudah melakukan beberapa upaya, namun pihaknya tetap menemui beberapa kendala sehingga pajak kendaraan teatp tidak terbayar.

Tiara memaparkan, hal itu di antaranya karena pemilik kendaraan memang tidak ada uang yang disebabkan perekonomian di Brebes sedang lesu.

"Ada juga masyarakat yang memang lupa membayar pajak. Selanjutnya kendaraan sudah dijual tapi tidak melaporkan ke Samsat sehingga tunggakan pajak masih ada," paparnya.

Untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan, Samsat Brebes juga telah memperluas tempat pembayaran menjadi delapan titik pelayanan.

Jadi, bagi warga Brebes yang merasa masih nunggak pajak kendaraan bermotor, harap segera dibayar ya sob!

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Brebes Capai Rp 19,5 Miliar