Blak-blakan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub: Mobil Modifikasi Wajib Diuji Tipe!

Hendra - Senin, 11 November 2019 | 18:30 WIB

Sigit Irfansyah. Setiap perubahan yang menyangkut keselamatan harus diuji ulang (Hendra - )

"Mengubah spesifikasi, apakah itu mesin, rangka ya harus diuji tipe lagi. Begitu aturannya," ungkap Sigit. 

Namun demikian, uji tipe itu terkesan ribet dan mahal. 

Sigit menyebutkan modifikator bisa melakukan pengujian terlebih dahulu. 

"Dalam aturan pemerintah kan ada item pengujian dan biayanya. Makanya, mana yang diubah itu saja yang diuji. Yang tidak diubah tak perlu," ungkapnya. 

(Baca Juga: Harga Termurah Rp 90 Juta, Berikut Daftar Harga Honda Brio Bekas)

Untuk pengajuan uji ini bisa dilakukan secara online. 

Pengujian dilakukan di balai uji tipe yang berada di Setu, Bekasi, Jawa Barat.

"Minta slot waktu saja. Mana yang kosong saat kami tidak melakukan uji tipe untuk kendaraan pabrikan. Nah, modifikator bisa masuk di sana," jelasnya.