Dishub Kota Blitar Minta Rp 3,2 Miliar RAPBD 2020 Untuk Buat Palang Perlintasan Kereta Api

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 4 November 2019 | 15:44 WIB

Ilustrasi perlintasan kereta tanpa palang pintu (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Dengan mengusulkan empat palang pintu maka dana yang dibutuhkan kurang lebih Rp 3,2 miliar.

"Sudah kami sampaikan ke pimpinan masalah itu. Nanti tergantung tim anggaran dan badan anggaran yang disetujui mana saja," katanya.

Data Dishub Kota Blitar mencatat terdapat 18 perlintasan sebidang di Kota Blitar.

Namun baru 8 diantaranya yang sudah memiliki palang pintu kereta api.

(Baca Juga: Honda BeAT Mental Diseruduk Kereta Api, Imbas Tidak Adanya Palang)

Dan dari 10 yang tidak berpalang pintu, baru tiga di antaranya yang sudah memiliki Early Warning System (EWS).

Dengan adanya palang pintu kereta api ini akan menjadi langkah pencegahan ekstra terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Dishub Kota Blitar Usulkan Anggaran Pemasangan Palang Perlintasan Kereta Api di Empat Titik"