Anies Baswedan Bakal Bebaskan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Listrik?

Latifa Alfira Ulya - Senin, 28 Oktober 2019 | 16:55 WIB

Toyota Mirai, mobil listrik pertama Toyota yang dijual massal. (Latifa Alfira Ulya - )

Selain itu, hal ini juga merupakan langkah baik untuk membantu menjaga dan memelihara kualitas udara di Jakarta.

"Jadi kami harapkan seperti itu, jadi perlu langkah-langkah lain yang juga kita dukung bersama demi hasil yang baik," jelasnya.

Sekadar informasi, tarif BBN-KB di Jakarta belum lama ini sudah naik dari 10 persen menjadi 12,5 persen.

(Baca Juga: Dukung Perkembangan Kendaraan Listrik, Mitsubishi Hadir Dalam Acara Jakarta Langit Biru)

Apabila rencana ini bisa direalisasikan, maka untuk mobil dan motor listrik tidak akan terkena besaran pajak tersebut.

Anies menambahkan, menggunakan kendaraan listrik juga merupakan kampanye untuk mendukung kegiatan Formula E yang bakal diselenggarakan di Jakarta pada 2020 mendatang.

Wacana lain yang akan dilakukan untuk mendukung program kendaraan listrik ini adalah terkait tarif parkir bagi pengguna mobil dan motor listrik.

Beberapa waktu lalu Anies juga berencana untuk memberikan diskon parkir bagi para pengguna kendaraan listrik.

"Saat ini sedang finalisasi harga parkir dan nanti kita akan memberikan diskon yang amat murah sehingga parkir untuk mobil listrik dan motor listrik menjadi sangat murah. Jadi dibentuk insentifnya," jelasnya beberapa waktu yang lalu.

Jadi gimana nih sob? Sudah mulai tertarik beralih menggunakan kendaraan listrik?