Tidak Hanya Rencana, Tilang Elektronik Diterapkan di Tol Juga

Dia Saputra - Sabtu, 21 September 2019 | 22:15 WIB

Ilustrasi tilang E-CCTV (Dia Saputra - )

"Pelat nomor selain pelat Jakarta ditindak juga akan kena tilang, semua pelanggaran akan ditilang," jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dr. Muhammad Nasir, M.Si., Jumat (20/9), dilansir GridOto.com dari Instagram @divisihumaspolri.

"Jika alamatnya tidak di Jakarta nanti akan kita koordinasi dengan polda-polda yang ada di wilayah tersebut (sesuai lokasi daerah kendaraan). Tapi integrasi dasarnya nanti akan dikembangkan lebih lanjut," imbuhnya.

(Baca Juga: Tilang elektronik Jalur TransJakarta Bakal Diterapkan Oktober 2019)

Baik pihak Ditlantas Polda Metro Jaya maupun Jasa Marga perlu berdiskusi membahas hal-hal krusial lainnya.

"Tahapannya masih proses, masih disesuaikan dengan perangkat yang sudah dimiliki oleh Jasa Marga juga. Teknik dan fitur kameranya juga sedang disinkronkan," jelasnya.

 
 
 
View this post on Instagram

Terapkan Tilang Elektronik di Tol, Pelat Kendaraan Luar DKI Tetap Ditilang Penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) akan diperluas hingga ke ruas tol dalam kota. Kendaraan-kendaraan dengan pelat nomor di luar Jakarta juga akan dilakukan penindakan. Rencananya, kamera E-TLE akan berfungsi di tol dalam kota pada Oktober 2019 mendatang. "(Pelat nomor selain pelat Jakarta ditindak) oh iya, semua pelanggaran akan ditilang. Apabila alamatnya tidak di Jakarta nanti akan kita koordinasi dengan Polda-Polda yang ada di wilayah tersebut. Tapi integrasi dasarnya nanti akan dikembangkan," jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dr. Muhammad Nasir, M.Si., Jumat (20/9). #PolriPromoter #PolriHumanis @multimedia.humaspolri

A post shared by DIVISI HUMAS POLRI (@divisihumaspolri) on