Larangan Mobil Tua di Jakarta : Ingat, Mereka Pernah Muda!

Bimo Aribowo - Kamis, 8 Agustus 2019 | 16:16 WIB

Mobil berusia di atas 10 tahun dilarang melintas di Jakarta mulai tahun 2025 (Bimo Aribowo - )

Bimo Aribowo
Mesin tua bukan berarti emisi gas buangnya jelek

Alangkah lebih baiknya jika larangan mobil tua di atas 10 tahun berpatokan pada hasil uji emisi gas buang.

Parameternya jelas. Efeknya juga nyata terhadap pengendalian polusi dari gas buang knalpot.

Jangankan mobil 10 tahun. Mobil yang berusia di atas 30 tahun pun mampu lolos uji emisi.

Syaratnya yang hanya satu. Perawatan yang benar dan penggantian komponen jika sudah rusak.

Wacana larangan mobil tua ibarat mengendalikan populasi penduduk dengan cara menyuntik mati orang-orang lanjut usia.

Orang tua dianggap sudah tidak produktif dan lebih banyak menyusahkan.

Apakah ini cara yang lazim dan masuk akal? Bukannya seharusnya dengan membatasi kelahiran?

Justru pengendalian kelahiran mobil-mobil baru yang lebih tepat. Dibandingkan dengan menyuntik mati mobil tua.

Ingat! Mobil tua juga pernah muda. Dia pernah dan terus menyumbang pendapatan pajak daerah.

Bukan setahun atau dua tahun seperti mobil baru. Tapi puluhan tahun.

Lantas apakah wajar sebagai pembayar pajak yang telah lama mengisi kas pemerintah diperlakukan seperti itu?

Di lain hal, pengendalian kelahiran mobil baru rasanya tak akan berani dilakukan pemerintah.

Dari sinilah sumber pendapatan besar pajak daerah. Apa iya pemerintah rela kehilangan uang sedemikian besar akibat pembatasan kelahiran mobil baru? Kok saya meragukan ini.