Adira Insurance Tawarkan Asuransi Motor Hanya dengan Lampirkan BASTK, Polis Keluar Sebelum Pelat Nomor Ada

Muhammad Ermiel Zulfikar - Rabu, 7 Agustus 2019 | 18:05 WIB

Ilustrasi Adira Insurance (Muhammad Ermiel Zulfikar - )

GridOto.com - Maraknya motor baru yang diluncurkan di 2019, membuat PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) coba manfaatkan momen ini dengan menawarkan perlindungan melalui produk asuransinya yakni Motopro.

Tanny Megah Lestari, selaku Business Development Division Head Adira Insurance menjelaskan, konsumen bisa membeli perlindungan untuk motor barunya ini cukup dengan lampirkan Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK).

"Kami memiliki produk khusus asuransi motor yang sangat mudah untuk proses penutupannya. Cukup lampirkan BASTK, maka polis langsung dikirimkan kepada pelanggan," kata Tanny dalam siaran resmi yang dikirimkan Adira Insurance, Rabu (7/8/2019).

"Bahkan sebelum pelat nomor ada, motor pelanggan sudah langsung dilindungi oleh Adira Insurance," imbuhnya.

(Baca Juga: Sektor Otomotif Mendominasi, Adira Insurance Raih Pencapaian Postif) 

Tanny menambahkan, Motopro akan memberikan jaminan perlindungan motor dari risiko pencurian, kebakaran maupun kecelakaan yang menyebabkan kerusakan lebih dari 75 persen.

Motopro juga memberikan jaminan santunan kecelakaan bagi pengemudi yang menyebabkan kematian atau cacat tetap, serta penggantian biaya pengobatan bagi pengemudi akibat kecelakaan.

"Motor sudah bagus dan baru, lebih baik segera untuk diberikan perlindungan asuransi bagi motor kesayangan Anda," kata Tanny lagi.

Tidak hanya itu, pelanggan dapat memperluas pertanggungan dengan jaminan Tanggung Jawab Pihak Ketiga.

(Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun, Adira Insurance Ungkap Targetnya di 2019) 

Perluasan ini akan memberikan jaminan ganti rugi atas tuntutan pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan pelanggan.

Adapun limit yang dapat diambil sampai sebesar Rp 10 juta.