Bermodus Pura-Pura Test Ride, Eh Motor Ducati Tak Kunjung Kembali

M. Adam Samudra - Rabu, 31 Juli 2019 | 22:05 WIB

Motor gede yang berhasil disita Polisi (M. Adam Samudra - )

"Sedangkan sopir taksi online masih menunggu di rumah korban," tutupnya.

(Baca Juga: Miris! Oknum PNS di Lumajang ini Terlibat Pencurian Motor)

Merasa Ducati miliknya tak kunjung kembali, korban langsung melaporkan kepada pihak Kepolisian atau Polsek Babakan Madang.

Kemudian Reskrim Polsek Babakan Madang langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan serta penyidikan.

Dari situ, Polisi berhasil amankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah STNK Motor merk Ducati warna merah dengan Nomor Polisi B-3003-RDW tahun 2013, dengan nama Ridwan Dhani Wiryanata.

Tak hanya itu, ada satu unit Ducati Monster 850 cc warna merah tanpa pelat nomor Polisi, satu unit Yamaha XMAX 250 cc warna Hitam Brown tanpa pelat nomor dan 1 unit Kawasaki RN 650 cc warna Hitam Merah tanpa pelat nomor.

Lalu ada juga 1 unit Kawasaki Ninja 150 cc warna Hitam bernomor Polisi dan 3 unit handphone berbagai merek.

Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.