Modus Jadi Pegawai Indah Cargo, Pria Ini Bawa Kabur Honda Vario Milik Pelanggan, Eh Ketangkap Juga!

Latifa Alfira Ulya - Jumat, 19 Juli 2019 | 18:30 WIB

Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Harno (baju putih) sedang menerangkan kronologi kejadian penggelapan sepeda motor di Mapolres Sragen, Kamis (18/7/2019). (Latifa Alfira Ulya - )

Sang pemilik kantor pun mengatakan bahwa enggak punya karyawan dan meminta korban untuk menunggu motornya.

(Baca Juga: Penjual Onderdil Hasil Curanmor Lewat Facebook Tertangkap Setelah Ditembak)

Tapi setelah ditunggu-tunggu sepeda motor korban enggak kunjung kembali.

Akhirnya beberapa hari kemudian Hariyanto ditangkap di sebuah warung makan di Kampung Ngipang, Kadipiro, Banjarsari, Solo.

Tersangka ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario bernopol AD 4429 ZA beserta STNK dan anak kuncinya.

Menurut pengakuan tersangka, ia baru pertama kali melakukan tindakan itu.

Meskipun begitu, hukum tetap berjalan dan saat ini ia terancam hukuman empat tahun penjara.

Aksi curanmor memang bisa terjadi dimana-mana sob, tetap waspada ya!

Artikel ini dikutip dari Tribunjateng.com dengan judul Pura-pura Jadi Pegawai Indah Cargo Kabupaten Sragen, Pria Ini Curi Sepeda Motor Pelanggan,