Viral Ikan Asin, Polisi Temukan STNK Penggelapan Kendaraan di Rumah Rey Utami

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Jumat, 12 Juli 2019 | 08:05 WIB

Rey Utami dan Pablo Benua yang sedang ramai karena kasus pencemaran nama baik (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Puluhan STNK ditemukan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat menggeledah rumah Rey Utami dan Pablo Benua.

Penggeledahan bertujuan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dari video "ikan asin".

Sayangnya, polisi tak mendapatkan barang bukti yang digunakan Pablo dan Rey untuk merekam video itu dan malah menemukan puluhan STNK.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menyelidiki temuan STNK tersebut terkait laporan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan terlapor Pablo Benua.

(Baca Juga: Dalam Enam Bulan, Polresta Sidoarjo Sudah Tilang 54 Ribu Pelanggar, Total 39 Ribu STNK Disita)

Laporan tersebut terdaftar di Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Dalam penggeledahan rumah (Pablo dan Rey) di Bogor, kita menemukan puluhan STNK," kata Argo Yuwono.

"Setelah kita cek di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Pablo," sambungnya.

"Itu dilaporkan pada 26 Februari 2018," jelas Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (11/7/2019).