Dituduh Merusak Jalan Desa, Sopir Truk dan Kernet Dua Hari Disandera Mantan Kades, Akhirnya Diselamatkan Polisi

Ditta Aditya Pratama - Minggu, 7 Juli 2019 | 19:39 WIB

Truk yang sopir dan kernetnya disandera oleh mantan kades di Lampung (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Aksi mantan kepala desa Nakau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, ini memang terbilang nekat dan enggak masuk akal.

Ia menyandera seorang sopir truk dan kernetnya di rumahnya selama dua hari dan tidak diberi makan.

Polisi bersenjata lengkap kemudian mengepung rumah pelaku, Sabtu (6/7/2019) sore, sekitar pukul 15.00 WIB.

Polisi pun kemudian membebaskan sopir dan kernet yang sudah disandera selama dua hari.

(Baca Juga: Lagi Santai Parkir, Truk Fuso Diseruduk Honda BeAT, Pemotor Tewas Seketika)

Dilansir dari Tribunlampung.com, Upaya pembebasan sandera dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Aprilianto, bersama Danki Brimob AKP Jemmy Yudanindra.

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

M Hendrik Aprilianto mengatakan, tersangka ZA atak kerap dipanggil Gajah merupakan warga Desa Nakau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara.

"Kami amankan tersangka karena telah menyandera seorang sopir dan kernet selama dua hari, dengan modus mobil tersebut telah merusak jalan," kata M Hendrik Aprilianto.

Penyanderaan dilakukan dengan alasan truk kerap melintas sehingga membuat jalan desa rusak.

(Baca Juga: Video Pascakecelakaan Maut di Situbondo, Suzuki Ertiga Remuk Tak Berbentuk, Truk Terguling, Bus Terperosok)