Niat Bawa Honda Scoopy Kabur, Malah Terekam CCTV & Berhasil Diringkus

Dia Saputra - Minggu, 16 Juni 2019 | 13:35 WIB

MALING MOTOR - Dodik Yunianto (28), warga Jalan Gajah Barat kelurahan Magersari, Sidoarjo, terekam CCTV saat mencuri motor Honda Scoopy warna merah hitam nopol DK 6427 AAP milik Dwi Indriastuti, warga Desa Mojowuku Kecamatan Kedamean, Gresik. Pencurian terjadi di depan Toko Intan Mart Abatani, Dusun Sidokerto Desa Pulorejo Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto, Sabtu (11/05/2019) sekitar pukul 06.45 Wib. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Polisi Mojokerto meringkus tersangka maling motor Honda Scoopy yang wajahnya sempat terekam CCTV.

Pelaku bernama Dodik Yunianto (28) warga Jalan Gajah Barat, Kelurahan Magersari Sidoarjo Jawa Timur berhasil ditangkap.

Dodik Yunianto (28) berhasil diringkus oleh gabungan anggota Reskrim Polsek Prajuritkulon dan Polsek Dawarblandong kota Mojokerto.

(Baca Juga: Maling Nekat Curi Yamaha Mio Soul Anggota TNI, Gak Lolos Lama, Cuma Sehari Udah Ketangkep Lagi)

Karena pelaku mencuri motor Honda Scoopy warna merah hitam nopol DK 6427 AAP milik Dwi Indriastuti warga Desa Mojowuku Kecamatan Kedamean Gresik.

Pencurian motor itu terekam kamera CCTV di depan Toko Intan Mart Abatani Dusun Sidokerto Desa Pulorejo Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto, Sabtu (11/05/2019) sekitar pukul 06.45 Wib.

Dwi Indriastuti merupakan karyawan di minimarket tersebut pada saat kejadian dia lupa meninggalkan kuncinya di sepeda motor.

(Baca Juga: Maling Motor Malah Ngebut di Depan Pos Polisi, Berakhir Kejar-kejaran Sampai Keluar Tembakan Peringatan)

Kasubag Humas Polres Mojokerto Kota Iptu Katmanto mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah rumah kos Lingkungan Tenggilis Kelurahan Blooto Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto Rabu (12/06/2019).

"Pada saat digeledah ditemukan barang bukti berupa kunci T, kacamata, celana pendek dan sepasang sandal yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian," kata Katmanto, Sabtu (15/06/2019).

Selain menemukan barang bukti alat pencurian motor polisi juga menemukan sabu-sabu serta alat hisap sabu di dalam kamar.

(Baca Juga: Bagai Video Game, Maling Nekat Sikat Mobil Damkar Saat Ditinggal Buang Air Kecil)

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dan peralatan hisap sabu juga," Imbuh Katmanto.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian Dawarblandong untuk melakukan proses hukum akibat ulahnya.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Maling Motor Terekam CCTV di Mojokerto, Ternyata Dodik Yunianto asal Magersari, Sidoarjo