Street Manners : Ini Syarat Usia Biar Bisa Punya SIM

M. Adam Samudra - Minggu, 16 Juni 2019 | 12:30 WIB

Ilustrasi SIM golongan C (M. Adam Samudra - )

Kalau keduanya lulus barulah peserta bisa mendapatkan SIM-nya. 

(Baca Juga: Mobil SIM Keliling Diserbu Ratusan Orang di Surabaya, Antre Hingga 3 Jam Lebih)

Agar bisa lolos ujian praktik SIM, Sobat GridOto pun bisa mempelajarinya secara online dengan mengunjungi situs www.korlantas.polri.go.id atau membaca buku-buku soal aturan lalu lintas. 

Nah, ujian SIM tidak hanya teori saja. Ada juga ujian praktiknya.

Mereka yang ingin membuat SIM diperbolehkan berlatih di Satpas Daan Mogot pada hari Minggu, dengan membawa kendaraan motor sendiri mulai dari jam 08.00-16.00 WIB.

Namun yang perlu diingat saat berusia 17 tahun, tidak semua pengendara menjadi dewasa dan peduli dengan cara berkendara yang baik dan benar.