Terjaring Polisi, Dua Maling Ngaku Mau Jual Toyota Innova Curian Seharga Rp 20 Juta

Muhammad Rizqi Pradana - Jumat, 7 Juni 2019 | 14:20 WIB

Para pelaku pencurian mobil beserta sejumlah barang bukti berada di Mapolres Tegal beberapa waktu lalu. (Muhammad Rizqi Pradana - )

GridOto.com - Harga mobil bekas tahun lama memang bisa saja terjun bebas, terlebih lagi kalau ternyata mobil tersebut merupakan mobil curian.

Meskipun begitu, harga yang dipatok oleh Wahyudin (34) dan Risapkan Bangkit (24) dari Tegal untuk Toyota Innova tahun 2010 yang mereka curi ini tetap bikin garuk kepala.

Dilansir dari TribunJateng.com, mereka membanderol Toyota Innova tersebut dengan harga Rp 20 juta.

Bahkan Wakapolres Tegal Kompol Arianto Salkery mengomentari harga tersebut setelah penangkapan kedua pelaku yang ternyata residivis tersebut.

(Baca Juga: Nyusahin! Sekelompok Remaja Nekat Naik Atap Bus, Akhirnya Kejepit Langit-langit Terowongan)

"Pelaku berhasil kita amankan saat akan menjual mobil hasil kejahatan mereka. Mobilnya ditawarkan dengan harga Rp 20 juta saja. Cukup murah," katanya, dikutip dari Tribunjateg,com.

Mereka diciduk oleh anggota Satreskrim Polres Tegal yang mengaku sebagai pembeli ketika sedang mencoba menjual Toyota Innova hitam curian tadi.

Menurut pengakuan salah satu pelaku, mobil bernopol G 8814 RP hasil curian itu dijual murah untuk menutupi hutang-hutang yang dia miliki.

Arianto mengatakan bahwa kedua pelaku sudah mengincar Rumah yang tengah direnovasi oleh pemiliknya di Jalan Pala Barat III sebelum melancarkan aksi mereka.