Enggak Mau Macet di Kabupaten Karo? Yuk Lewat Jalur Alternatif Ini!

Latifa Alfira Ulya - Senin, 3 Juni 2019 | 21:11 WIB

Personel lantas Polsek Pancurbatu saat mengatur arus lalu lintas. (Latifa Alfira Ulya - )

GridOto.com - Memasuki musim mudik lebaran 2019, Polsek Pancurbatu, Deli Serdang, Sumatera Utara mengimbau kepada pengendara motor dan mobil yang hendak menuju ke Kabupaten Karo untuk lewat jalur alternatif.

Melansir dari Tribun-Medan.com, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir angka kemacetan mengingat volume kendaraan diprediksi akan meningkat saat mudik dan libur lebaran 2019.

"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif agar tidak terkena macet," kata Kanit Lantas Polsek Pancurbatu Iptu Sehat Sinulingga, Sabtu (1/6/2019).

Lebih lanjut djelaskan bahwa jalur alterntif tersebut bisa dilalui dari Simpang Kongsi ke Simpang Jalan Delitua, lalu ke Durin Tonggal menuju Durin Pitu.

Selain itu, masyarakat juga bisa melewati Delitua ke Simpang Pama, lalu Pasar 4 Namorambe, Durin Tonggal menuju Sembahe.

(Baca Juga: Mudik Via Pantura, Jangan Lewat Jalur Alternatif Jatibarang-Krangkeng Indramayu, Ini Alasannya)

"Untuk antisipasi longsor, alat berat sudah stanby di Pos Pelayanan, Sembahe," ujarnya, Sabtu (1/6/2019).

Sementara itu, Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chaniago menjelaskan bahwa saat ini terdapat tiga Pospam untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas dan warga yang membutuhkan pelayanan.

"Di antaranya, Pospam di Jalan Jamin Ginting tepatnya di Desa Tiang Layar. Pos pelayanan berada di Desa Sembahe dan Pospam terpadu berada di wilayah Grend Hill, Sibolangit. Pos-pos itu ditempati sejumlah anggota Polri yang dibantu pihak TNI dan instansi terkait lainnya," pungkasnya.

Persiapan lainnya juga sudah dilakukan seperti melengkapi rambu-rambu lalu lintas di jalan alternatif dan memperbaiki jalan rusak sehingga saat ini sudah dapat dilalui.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Jalur Alternatif yang Bisa Dilalui Pengendara Menuju ke Kabupaten Karo agar Tidak Terjebak Macet,