Gubernur Bali Akan Buat Pergub Untuk Proteksi Taksi Konvensional

Adi Wira Bhre Anggono - Sabtu, 18 Mei 2019 | 11:45 WIB

Aksi demo tolak Uber dan Grab di Wantilan DPRD Bali, 2016. (Adi Wira Bhre Anggono - )

GridOto.com - Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan pandangannya mengenai permasalahan antara taksi online dan konvensional di Bali.

Demi menyelesaikan polemik yang sudah menahun itu, Pemprov Bali berencana membuat zonasi.

Untuk pengaturannya, akan dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang diupayakan berpihak pada taksi konvensional.

“Karena dengan model (online) begini, kan dia (konvensional, red) yang paling terkena dampaknya,” kata Koster, Jumat (17/5/2019) dikutip dari Tribunbali.com.

(Baca Juga: Dulu Andalan Mudik, Modifikasi Toyota Avanza Ini Dibikin Kandas Bergaya Elegan)

Terkait adanya tuntutan dari beberapa organisasi taksi konvensional yang berkukuh agar taksi online ditutup, Koster menyatakan tidak bisa menutup sepenuhnya hingga 100 persen.

Karena menurutnya ada hak orang untuk berusaha di taksi online.

Namun yang bisa dilakukan adalah pengaturan terkait wilayah operasinya.

“Kan gitu dong. Yang penting kepentingan yang konvensional terjaga. Jadi ada keberpihakan pada yang konvensional, tapi tidak meniadakan yang modern, biar dua-duanya jalan namun tetap ada unsur proteksinya,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Samsi Sunartha, menyatakan jika polemik taksi konvensional dan taksi online adalah hal yang wajar dalam persaingan.