Kurangi Kecelakaan, Pemerintah Wajibkan Alat Pemantul Cahaya di Bus

Hendra - Senin, 4 Maret 2019 | 13:45 WIB

Menhub Budi Karya Sumadi menempelkan alat pemantul cahaya di badan bus (Hendra - )

Dalam regulasi, bagian belakang menggunakan stiker warna merah.

Sedangkan pada bagian samping menggunakan warna kuning untuk kendaraan bermotor dan warna putih untuk kereta gandengan dan kereta tempelan.

Sebuah studi di Eropa menyatakan, sekitar 2.660 nyawa telah diselamatkan dari tahun 1960 hingga 2012 dengan penggunaan conspicuity pada kendaraan trailer berat.

Angka kecelakaan berkurang sebesar 21% dalam keadaan gelap atau malam hari dan 16% pada siang hari.

Dalam pemasangan stiker ini, Kemenhub bermitra dengan 3M Indonesia.

3M Indonesia seri conspicuity dan reflective tapes, menghadirkan berbagai produk stiker pemantul cahaya tambahan khususnya pada kendaraan komersial dan angkutan barang.