Wajib Diketahui, Segini Jaga Jarak Aman Antar Kendaraan di Jalanan

Taufiq JF Putra - Kamis, 10 Januari 2019 | 15:53 WIB

Penggunaan transmisi otomatis yang benar berguna di berbagai kondisi berkendara seperti menyalip, me (Taufiq JF Putra - )

GridOto.com - Penting menjaga jarak antarkendaraan saat berkendara, baik dengan kendaraan di depan maupun di belakang.

Lalu, berapa sih jarak yang aman antarkendaraan di jalanan?

Presiden Direktur Indonesia Defensive Driving Center (IDDC), Bintarto Agung mengungkapkan hal tersebut.

(Baca Juga : Cegah Banjir di MotoGP Inggris, Sirkuit Silverstone Diaspal Ulang Lagi)

Jarak aman mengikuti kendaraan untuk kondisi cuaca normal adalah 2-3 detik (jarak dengan kendaraan di depan atupun di belakang)

"Itu berdasarkan teori defensive driving secara umum dan standar aturan yg dikeluarkan oleh Society of Automotive Engiineering (SAE)," ujar Bintarto kepada GridOto.com.

Dalam cuaca hujan pun, jaraknya berbeda dengan kondisi cuaca normal.

"Sekitar 4-6 detik saat kondisi cuaca hujan atau kualitas visibiltas berkurang," jelasnya.

(Baca Juga : Deretan Warna-warna Khas Special Edition Motor Pabrikan Jepang, Mana Favoritmu?)

Ia mengungkapkan, setiap pengendara memerlukan waktu untuk bereaksi terhadap suatu kondisi berkendara sekitar 1 detik, yang disebut waktu reaksi manusia atau 'Human Reaction Time'. 

Lalu kendaraan itu sendiri memerlukan berkisar antara 1 detik bagi fungsi sistem remnya bekerja sempurna, yang sering disebut fungsi reaksi mekanikal atau 'Mechanical Reaction Time'.

"Oleh karena itu minimal jarak yg harus diberikan antarkendaraan adalah 2 detik, karena kebutuhan waktu reaksi, baik manusia dan kendaraan tidak dapat dihilangkan," ungkapnya.