Sistem Ganjil-Genap Bisa Dihentikan Apabila Warga Jakarta Lakukan Ini

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 3 Januari 2019 | 21:40 WIB

Plang Ganjil-Genap di Perempatan Lebak Bulus (Adi Wira Bhre Anggono - )

GridOto.com - Penerapan sistem ganjiil-genap yang kini berlaku pada beberapa kawasan di Jakarta bisa saja dihentikan.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Sigit Wijatmoko, yang mengatakan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap tak akan diterapkan selamanya.

Sigit menyebut bahwa sistem ganjil-genap akan dihapus apabila masyarakat sudah beralih memakai angkutan umum.

"Ini kalau sudah menjadi gaya hidup ya, yang namanya pembatasan kendaraan tidak perlu lagi diterapkan.

Kita mengacu kepada dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) itu bagaimana kita meningkatkan angkutan umum sampai 60 persen masyarakat menggunakannya," kata Sigit, Kamis (3/1/2019) dikutip dari Kompas.com.

(Baca Juga : 50 Tahun Michael Schumacher, Mercedes Memuji Icon Tim F1 Ferrari Itu)

Sementara itu, berdasar data Dinas Perhubungan, saat ini baru 25,3 persen warga Jakarta yang menggunakan angkutan umum.

Sigit juga mengatakan, pembatasan kendaraan pribadi dibutuhkan untuk menjaga lalu lintas dari kesemrawutan.

Namun ia juga memastikan bahwa sistem ganjil-genap tak akan diterapkan apabila kebutuhan masyarakat atas angkutan massal sudah terpenuhi.

Sebab menurut dia, kebijakan yang sifatnya membatasi dapat membebani masyarakat.