Biar Mulus Semua, Pemerintah Luncurkan Dua Program Hibah Pemeliharaan Jalan Daerah

Dio Dananjaya - Minggu, 16 Desember 2018 | 11:20 WIB

Jalanan di daerah sengaja diperbaiki untuk meningkatkan mobilitas (Dio Dananjaya - )

Istimewa
Pemerintah tanda tangani program hibah jalan daerah

Teknis pencairan dana hibah dilakukan jika Pemerintah Daerah membiayai terlebih dahulu kegiatan fisik (konstruksi) dan non fisik (seperti penguatan perencanaan, Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan, keterlibatan masyarakat dan gender).

Kemudian dana hibah dibayarkan ke pemerintah daerah jika hasil pekerjaan jalan telah memenuhi standar kualitas dari Kementerian PUPR yang disepakati sebelumnya dalam Project Management Manual (PMM).

Untuk PHJD anggarannya berasal dari APBN Tahun 2019 sebesar Rp 500 miliar.

Sementara PRIM didanai melalui bantuan Pemerintah Australia khusus untuk Kabupaten Probolinggo untuk periode tahun 2019-2021.

(Baca Juga : Jalan Tol Jakarta-Surabaya Bisa Gratis? Ini Kata Jasa Marga)

PHJD direncanakan akan berlangsung lima tahun (2019-2023), yang nantinya akan mencakup sampai 15 provinsi dan 29 kabupaten dengan usulan pendanaan dari ABPN sebesar Rp 15 triliun.

Sebagai informasi PHJD merupakan pengembangan dari proyek rintisan PRIM yang dimulai sejak tahun 2013 selama lima tahun.

Program ini awalnya dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Lombok Barat.

Hedy Rahadian, Direktur Jalan Bebas Hambatan Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah Ditjen Bina Marga, berujar kerjasama ini merupakan sinergitas semua pihak yang peduli dengan perbaikan kualitas jaringan jalan di Indonesia.

Istimewa
Program kolaborasi pemerintah Indonesia dan Australis bangun jalan daerah

“Penanganan jalan provinsi dan kabupaten didasarkan pada pendekatan koridor," ujarnya dalam keterangan resmi (14/12/2018).

"Yang menghubungkan jaringan jalan backbone seperti jalan nasional (tol dan non tol) melalui jalan provinsi/kabupaten menuju pusat kegiatan seperti pariwisata," sambung Hedy.

"Dengan pola tersebut diharapkan mampu meningkatkan value for money dan value for investment jalan,” tambahnya.

Untuk diketahui, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga akan terus mendampingi provinsi dan kabupaten peserta PHJD.

Utamanya, dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan mereka dalam pengelolaan dan pemeliharaan jalan.