Juru Parkir Pengeroyok Anggota TNI Tertangkap, TigaOrang DPO

Agilvi Oktora Nurradifan - Kamis, 13 Desember 2018 | 18:59 WIB

Dua pelaku pengeroyokan anggota TNI tertangkap (Agilvi Oktora Nurradifan - )

GridOto.com - Kasus pengeroyokan anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur sedang ramai diperbincangkan.

Jajaran Polda Metro Jaya menangkap seorang juru parkir utama yang terlibat pengeroyokan dua anggota TNI pada Senin (10/12/2018) lalu.

Tersangka berinisial HP dan E merupakan juru parkir yang pertama kali terlibat cekcok dengan anggota TNI Kapten Komaruddin.

"Tersangka kedua kami ambil di rumahnya tadi malam, inisial HP alias E, umurnya 28 tahun, pekerjaan juga juru parkir. Perannya menggeser motor yang mengenai korban (Komaruddin) dan mendorong dada korban kedua (anggota TNI AD Pratu Rivonanda)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/12/2018).

(Baca Juga : Tukang Parkir Asal Main Keroyok, Alhasil Diserbu Anggota TNI)

Awal mula kejadian pengeroyokan ketika knalpot sepeda motor Komaruddin berasap.

Komaruddin berhenti dan mencoba mengecek kondisi motornya tersebut.

"Kemudian, ada tukang parkir itu memperbaiki posisi kendaraan yang lain. Pada saat memperbaiki motor yang lain, setang motornya terkena kepala korban sehingga saling cekcok. Kemudian dari perkembangan cekcok itu, teman dari juru parkir melihat dan akhirnya terjadilah penganiayaan dan pengeroyokan," papar Argo.

Sebelum menangkap HP, pihak kepolisian sudah menangkap AP yang juga terlibat dalam pengeroyokan.

(Baca Juga : Mobil Dinas Polsek Ciracas Babak Belur Dihajar Anggota TNI)