Penagihan Door to Dor, Realisasi Pendapatan Pajak Kendaraan Meningkat

Hendra - Kamis, 13 Desember 2018 | 15:35 WIB

Wajib pajak sedang mengurus pembayaran PKB di Samsat Jakarta (Hendra - )

GridOto.com- Penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) secara door to door terus dilakukan Pemprov DKI.

Langkah Unit Pengelola Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Utara, membuahkan hasil.

Petugas BPRD DKI Jakarta, Bambang mengatakan, penagihan PKB yang tergolong BDU dilakukan dengan cara mengirimkan surat kepada WP yang disampaikan langsung oleh petugas.

Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Robert Lumbuan Tobing mengatakan, kegiatan penagihan secara door to door sudah dilakukan sejak minggu lalu.

(Baca Juga : Tunggak Pajak STNK? Hati-hati, Awal 2019 Nanti Bisa Diblokir)

“Dari total 350 WP, 80 penagihan di antaranya dilakukan oleh BPRD DKI Jakarta dan sisanya dilakukan oleh kami," kata Robert.

"Penagihan yang dilakukan secara door to door terbukti berhasil meningkatkan realisasi pendapatan hingga 20 persen," ujar Robert .

Hingga Selasa (11/12) , realisasi penerimaan pajak dari sektor PKB dan BBNKB sudah mencapai 92,87 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 2,4 triliun.

"Dalam sepekan ini realisasi pembayaran PKB dan BBNKB per harinya mencapai Rp 9- 10 miliar, sebelumnya hanya Rp 7 hingga 8 miliar," katanya.