Gara-gara Nissan X-Trail, Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Vincensia Enggar Larasati - Jumat, 16 November 2018 | 12:30 WIB

Mobil Nissan X-Trail dengan nopol B 1075 UOG salah satu bukti pembunuhan satu keluarga di Bekasi dit (Vincensia Enggar Larasati - )

GridOto.com - Kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi masih terus didalami pihak kepolisian.

Penangkapan terduga pelaku pembunuhan satu keluarga dilakukan dengan menggunakan skenario yang dirancang oleh polisi.

Diketahui, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Jalan Bonjong Nangka II RT 02 RW 07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Dikutip GridOto.com dari Tribunnews.com, ditangkapnya terduga pelaku pembunuhan satu keluarga usai mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B1075 UOC milik korban pembunuhan ditemukan di rumah kos.

(BACA JUGA : Pengemudi Taksi Online yang Tewas di Kali Pasarkemis Dibunuh, Polisi Tangkap Pelaku)

Rumah kos tersebut berada di daerah Kampung Rawa Lintah, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/11/2018).

Alif Baihaqi (28), anak pemilik rumah kos mengatakan terduga pelaku itu meninggalkan mobilnya usai melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp 400.000 dari biaya kontrakan Rp 900.000.

Lalu pegawai rumah kosnya meminta nama dan nomor ponsel terduga pelaku.

"Aturan kami biasanya pesan dulu, kalau sudah nempatin baru harus lunasi. Dalam catatan namanya HS itu dan nomor telponnya juga ada. Dia titip mobil, malam balik lagi mau ambil barang," kata Alif kepada Warta Kota, Kamis (15/11/2018).