Kebelet Punya Motor, Gasak Vespa Tua Tetangganya, Alhasil Kena 'Dor'

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 18 Oktober 2018 | 11:05 WIB

Feriansyah (32) tersungkur di kantor Polresta Plembang setelah kedapatan mencuri Vespa tetangganya (Adi Wira Bhre Anggono - )

GridOto.com - Seorang pria berusia 32 tahun terpaksa mendekam di sel tahanan Polresta Palembang usai dihadiahi timah panas oleh petugas kepolisian.

Feriansyah, si pelaku, terbukti mencuri Vespa tua keluaran tahun 1987 milik tetangga rumahnya sendiri.

Sebelumnya, pria yang kerap disapa Feri ini kedapatan mencuri Vespa milik Rosependi (25) pada Senin (15/10/2018) malam lalu.

Rospendi yang merupakan warga Jalan Sungai Tawar, Lorong Rukun, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Sumatera Selatan tersebut, langsung melapor ke polisi saat mengetahui Vespanya sudah tak ada di tempat.

Setelah ditangkap petugas, Feri mengaku nekat mencuri motor tersebut karena dirinya ingin memiliki motor.

(Baca juga: Ini Cara Skotlandia Kurangi Pencurian Motor )

Feri berniatan menggunakan Vespa itu untuk dirinya sendiri.

“Saya tidak bekerja, tapi kepingin punya motor, jadi saya curi motor tetangga, mau dipakai sendiri,” kata Feri ketika diperiksa di Polresta Palembang, Kamis (18/10/2018).

Dalam melakukan aksinya, Feri menjebol pintu pagar rumah korban dengan cara merusaknya.

“Motor langsung saya bawa kabur. Motor itu tidak ada kuncinya lagi,” ujar Feri.