Dishub Solo Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Penggalangan Dana di Traffic Light

Ditta Aditya Pratama - Selasa, 9 Oktober 2018 | 21:44 WIB

Ilustrasi kegiatan penggalangan dana di jalan raya (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Kegiatan penggalangan dana sebenarnya adalah kegiatan positif, namun tetap harus mengikuti aturan agar keselamatan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.

Saat ini marak aksi penggalangan dana setelah adanya bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala.

Salah satunya yang saat ini sering terlihat adalah banyak masyarakat atau peminta sumbangan korban Palu di Kota Solo yang meminta sumbangan di lampu merah.

Selain membahayakan peminta sumbangan, nyatanya keberadaan peminta sumbangan tersebut juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

(BACA JUGA: Apakah Motor Roda Tiga Boleh Angkut Penumpang? Ini Kata Dishub)

Kabid Lalu Lintas Dishub Solo, Ari Wibowo menuturkan pihaknya tidak pernah membuat perizinan tentang hal tersebut.

"Beberapa memang pernah mengajukan ke kami namun kami tolak dan tidak mengeluarkan izin," katanya kepada TribunSolo.com. Selasa, (9/10/2018) siang.

"Hal tersebut karena membahayakan dan mengganggu arus lalu lintas dan potensi rawan lakalantas dan kemacetan," tambahnya.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa bukan berarti dengan pelarangan tersebut Dishub Solo  tidak toleran dan tidak peduli.

(BACA JUGA: Selain Bikin Rekayasa Penganiayaan, Ratna Sarumpaet Juga Pernah Ribut sama Dishub Jakarta)

"Jadi kami himbau untuk tidak melakukan penggalangan dana di lokasi yang membahayakan seperti di simpang 4 traffic light," kata Kabid Lalu Lintas Dishub Solo, Ari Wibowo.

"Karena sudah termasuk ketertiban masyarakat, jadi kita harapkan untuk instansi terkait bisa membantu menindaklanjutinya," katanya.

Ari juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak ada yang memberi izin terhadap aksi tersebut.

Menurutnya sebaiknya masyarakat agar tidak melakukan penggalangan dana di lokasi yang rawan kecelakaan lalu lintas.

Jadi boleh-boleh saja melakukan penggalangan dana, asal tempatnya terbukti aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lain.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Demi Keamanan lalu Lintas, Dishub Solo Imbau Masyarakat Tidak Galang Dana di Traffic Light