Polisi Beri Klarifikasi Terkait Kendaraan Setmil Presiden yang Ditilang

Ignatius Ferdian - Jumat, 10 Agustus 2018 | 19:05 WIB

Ilustrasi seorang pengendara Mercedes-Benz terkena tilang ganjil - genap jelang Asian Games di Toman

"Mohon dibantu untuk ralat dan permohonan maaf kami. Itu (mobil berpelat tiga) bukan punya Setmil Presiden," ujarnya.

Sebelumnya penilangan yang dilakukan oleh polisi tersebut dilakukan pada Rabu (8/8/2018) di kawasan ganjil-genap.

Toyota Fortuner hitam tersebut kedapatan memiliki 3 pelat nomor berbeda.

Dalam unggahan di Instagram resmi milik Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya polisi menunjukkan 3 pelat nomor berbeda.

(BACA JUGA : Yamaha Rilis Video Teaser All New R15, Facelift atau Edisi Khusus?)

Ketiga pelat nomor tersebut yakni B 1734 UJN, B 1747 UJN, dan B 1392 RFW.

Dan sebelum klarifikasi ini dibuat Kristiyanto menyebutkan bahwa pengendara mobil tersebut merupakan mobil dinas Setmil Presiden.

Artikel serupa telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Klarifikasi, Mobil Pelat 3 yang Ditilang di Pondok Indah Bukan Milik Setmil Presiden"

YANG LAINNYA