Polisi Beri Klarifikasi Terkait Kendaraan Setmil Presiden yang Ditilang

Ignatius Ferdian - Jumat, 10 Agustus 2018 | 19:05 WIB

Ilustrasi seorang pengendara Mercedes-Benz terkena tilang ganjil - genap jelang Asian Games di Toman (Ignatius Ferdian - )

GridOto.com - Baru-baru ini ramai kabar kendaraan yang diduga milik Sekretariat Militer (setmil) Presiden ditilang karena memiliki 3 pelat nomor kendaraan.

Kejadian ini berlangsung di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Namun setelah sempat viral dan ramai dibicarakan akhirnya pihak kepolisian memberi klarifikasi.

Mobil tersebut bukanlah milik Setmil Presiden.

(BACA JUGA : Hujan Turun di FP2, Pembalap Moto3 Kocar-kacir Balik ke Pit)

Ini disampaikan melalui Kasat Lantas Polres Metro Jaksel AKBP Kristiyanto pada Jumat (10/8/2018).

Kepada Kompas.com, Kristiyanto mengatakan," Kami baru saja mendapatkan klarifikasi bahwa itu bukan mobil dinas Setmil Presiden."

Ia mengatakan bahwa si pengemudi hanya warga biasa yang mengaku sebagai PNS yang bekerja di Setmil Prsiden.

Dalam keterangannya, dirinya mengungkapkan permohonan maafnya kepada pihak Setmil Presiden atas pemberitahuan yang telah beredar.

(BACA JUGA : Jangan Harap Honda Brio Ikut Pakai Mesin Turbo)