Ada-ada Saja! Ini Dia 5 Aksi Pelanggar untuk Hindari Kebijakan Ganjil-Genap

Gagah Radhitya Widiaseno - Kamis, 2 Agustus 2018 | 16:48 WIB

Ilustrasi pelanggar ganjil-genap (Gagah Radhitya Widiaseno - )

Padahal, pelat nomornya berakhiran angka genap.

Kepada polisi, ia mengaku hanya mengikuti rute yang ditunjukkan aplikasi Waze agar terhindar dari kawasan ganjil-genap dan diarahkan ke jalan alternatif.

Meski telah mendengar alasan tersebut, polisi tetap memberikan surat tilang kepada Paingan.

"Lain kali diperhatikan juga rambu-rambunya. Jangan hanya percaya pada aplikasi. Kami juga sudah sosialisasikan ini (perluasan ganjil-genap) sebulan sebelumnya," ujar seorang anggota polisi, Ipda Andi F dikutip dari kompas.com.

5. Pelat ganda

Instagram/@tmcpoldametro
Pengguna mobil punya dua pelat nomor kendaraan

Menggunakan pelat ganda merupakan modus cukup populer yang digunakan para pelanggar ganjil-genap menghindari razia polisi.

Kemarin pelanggaran tersebut masih saja dilakukan. Salah satunya yang dilakukan pengemudi Honda Jazz bernama Wanda.

Mulanya, Wanda diberhentikan polisi di Jalan Gatot Subroto, simpang Pancoran, Jakarta Selatan, karena mobil yang dia kemudikan di tanggal ganjil berpelat genap, yakni B 2374 SBN.

Bripka Ason kemudian meminta Wanda menunjukkan SIM dan STNK mobilnya.

Saat dicek, pelat kendaraan pada STNK berbeda dengan pelat yang dipasang.

Pelat kendaraan pada STNK itu bernomor B 2385 SBN.

"Kamu coba mengelabui petugas?" tanya Ason kepada Wanda.