Dua Polantas Diperiksa Karena Biarkan Anggota DPR RI Pukuli Pengemudi Mobil di Jalur Busway

Nur Pramudito - Jumat, 22 Juni 2018 | 15:28 WIB

Anggota DPR pukuli pengemudi mobil (Nur Pramudito - )

GridOto.com - Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pengeroyokan.

Pengeroyokan dilakukan anggota DPR RI pada seorang warga bernama Ronny Yuniarto Kosasih, Minggu (10/6/2018).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jaksel Kombes Indra Jafar, seperti dilansir Kompas.com, Kamis (21/6/2018).

Polisi mengumpulkan bukti dan memeriksa dua polantas yang melihat kejadian itu.

Menurut laporan dari Febby Sagita, kuasa hukum Ronny, polisi membiarkan pengeroyokan yang dialami Ronny.

(BACA JUGA : Jok Masih Dibungkus Plastik, Dari Sisi Ini Toyota Fortuner Hancur Sulit Dikenali)

"Pelapor sudah melapor tanggal 11 Juni. Tapi proses tetap kami lanjutkan dan saat itu kami masih minta hasil visum terhadap korban." kata Indra di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2018)

"Kami minta ke salah satu rumah sakit rujukan dan hasilnya baru selesai dua minggu." ujarnya.

Berdasarkan keterangan sementara, Ronny mengaku dipukul Herman di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Febby menjelaskan, awalnya Ronny ditilang saat mengemudikan mobil yang juga ditumpangi istri dan 2 anaknya yang berusia 3 dan 10 tahun.

Penilangan dilakukan lantaran mobilnya memasuki jalur bus Transjakarta.