Sahur On The Road Dilarang Karena Mengganggu Ketertiban? Ini Kata Polisi

Yosana Okter Handono - Kamis, 17 Mei 2018 | 03:30 WIB

Ilustrasi sahur on the road (Yosana Okter Handono - )

GridOto.com - Berdasarkan sidang isbat, pemerintah telah menetapkan tanggal 1 Ramadhan jatuh pada Kamis (17/5/2018).

Tentu saja di bulan Ramadhan ini akan banyak sekali kegiatan yang dilakukan, salah satunya adalah 'sahur on the road'.

Tapi kemungkinan besar polisi bakal melarang kegiatan yang satu ini.

Karena aksi konvoi ramai-ramai dengan motor atau mobil tersebut justru dapat memicu kerusuhan.

Layaknya kejadian di tahun-tahun lalu, sering terjadi tawuran antara muda mudi ketika konvoi 'sahur on the road'.

(BACA JUGA:Bos Ducati MotoGP Sampaikan Pernyataan yang Akan Buat Yamaha Kesusahan)

Oleh karenanya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menyiapkan langkah mengantisipasi tawuran yang kerap terjadi

"Kalau bisa jangan sampai ada 'Sahur on the Road', karena selama ini masalahnya tuh di situ.

Belum kami larang masih kami himbau, yang melarang kan mungkin dari wali kota ya," ujar Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Adi Vivid Bachtiar, Rabu (16/05/2018).

Makanya, ia meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan tersebut.