Curi Spion Hanya untuk Mabuk, Tiga Pemuda Tertangkap!

Agilvi Oktora Nurradifan - Kamis, 1 Maret 2018 | 13:29 WIB

Ilustrasi Maling Spion (Agilvi Oktora Nurradifan - )

"Pelaku mencuri satu set atau kanan dan kiri. Dia menyimpan dengan menggunakan kantong plastik berwarna hitam," ujarnya.

Syafri menambahkan, modus operandi ketiga pelaku adalah melakukan aksi dengan cara menekuk kaca spion mobil kebawah hingga patah.

Dari pengakuan ketiganya, sudah sering melakukan pencurian spion di kawasan Kalideres.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman di atas lima tahun," ujar Syafri.