Tahu Enggak Sih, Kenapa STNK Kendaraan CBU Kok Keluarnya Lama?

Yosana Okter Handono - Sabtu, 3 Februari 2018 | 08:42 WIB

Ilustrasi STNK (Yosana Okter Handono - )

Menurut dia, ada proses pengecekan silang antar dokumen yang dikeluarkan oleh masing-masing instansi terkait.

"Misalnya, pemberitahuan impor barang (PIB) dari Kemendag, Kemenhub, dan Kemenkeu berupa pajak masuk barang mewah," ujar Bayu, Kamis (1/2/2018).

Jika ditanya idealnya berapa lama, Bayu menambahkan tergantung dari kelengkapan dokumen kendaraan tersebut.

(BACA JUGA:Wajib Tahu Nih, Petinggi Polisi Menjelaskan 3 Ciri BPKB Palsu)

Apabila tidak lengkap, maka bisa memakan waktu cukup lama dari biasanya.

"Proses pengecekan tersebut dilakukan di Korlantas, waktu tergantung verifikasi dari masing-masing intansi. Paling cepat sekitar satu bulanan," tegas Bayu.

Gimana Sob, udah jelas kan?

Artikel Serupa Pernah Tayang di Kompas.com dengan Judul Mengapa STNK CBU Lebih Lama Jadi?