Ini Pelajaran Sulit, Saat Motor Dirampok Sebaiknya Pasrahkan Saja

Iday - Jumat, 12 Januari 2018 | 11:41 WIB

Anggi BT Kanto, Korban perampokan motor di Bekasi (Iday - )

Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita barang bukti berupa sebuah proyektil milik pelaku. Diduga pistol yang digunakan tersangka adalah senjata api rakitan.
Polisi juga memproyeksikan para pelaku merupakan kawanan lama, sebab dibekali senjata api saat beraksi. "Mereka juga dikenal sadis karena tidak segan melukai korbannya bila melakukan perlawanan," jelasnya.

Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, warga langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.

Sampai Rabu (10/1) pagi, kondisi korban membaik bahkan sempat dimintai keterangan oleh penyidik.

Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, kata Erna, pelaku berjumlah dua orang. Mereka datang menggunakan satu unit sepeda motor saat mengincar mangsanya. Begitu melihat sepeda motor korban minim pengawasan, salah satu pelaku turun dan menggasak motor korban.

"Pengakuan korban, pelaku memiliki tubuh kurus dan mengenakan jaket serta memakai helm di kepalanya," ujar Erna.

Saat menggasak sepeda motor korban, ujar Erna, kedua pelaku langsung berpencar.

Mereka berpencar untuk mengecoh warga yang hendak mengejarnya. Apabila ditangkap, pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentag pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.

Artikel ini sudah tayang di Warta Kota dengan judul: Begal Motor Ngamuk di Bekasi, Tembak Pengendara Motor Beat